Langsung ke konten utama

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi.

Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diperlukan oleh akseptor asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka akseptor asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut.

Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi mengatakan pilihan pada akseptor asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun.

Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat perhiasan diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaan asuransi memiliki istilah dan kriteria masing-masing dan bersifat opsional atau pilihan.

Nilai Pertanggungan > sering disebut sebagai uang pertanggungan, merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Sebagai teladan nilai pertanggungan penyakit kritis sebesar 500 juta dan lain sebagainya.

Penyakit bawaan
> suatu kondisi kelainan atau cacat bawaan sejak lahir.Akibat virus, genetik, teladan makan Ibu, dan sebagainya. Menyebabkan ketidaksempurnaan fungsi dari organ tubuh. Istilah lain adalahpre exisiting condition.

SPAJ > Surat Pengajuan Asuransi Jiwa. Suatu form berisi data calon akseptor asuransi, didalamnya terkandung pertanyaan seputar hobi, kondisi kesehatan, bahkan kondisi kesehatan generasi sebelumnya. Form ini menentukan diterima atau tidaknya calon akseptor asuransi, biasanya di gunakan juga laboratorium terhadap kondisi tertentu.

Uang pertanggungan dasar > merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Ini ialah manfaat dasar dari sebuah asuransi jiwa.

Usia masuk > ialah usia pada saat akseptor asuransi diterima secara resmi pada suatu perusahaan asuransi.

Usia pertanggungan > menunjuk pada sampai usia berapakah manfaat dasar maupun manfaat perhiasan berlaku pada sebuah kontrak asuransi.

Nilai tunai > menunjuk pada nilai atau hasil dari investasi atau tabungan di kurun waktu tertentu. Karena ini nvestasi maka tidak ada jaminan menghasilkan nilai tertentu.

Pemegang polis > ialah individu yang berkuasa penuh atas segala dana yang terkandung dalam suatu kontral asuransi jiwa terhadap seseorang individu. Pada anak di anak-anak maka pemegang polis ialah orang tua, pada pintar balig cukup nalar pemegang polis hasur ada kekerabatan darah, atau akseptor asuransi itu sendiri. Khusus pada level badan usaha, pemegang polis ialah badan usaha itu sendiri dengan melampirkan surat kekerabatan keterikatan kerja.

Lapsed > merupakan kondisi dimana polis atau kontrak asusransi sedang dalam masa tenggang selesai tidak terbayarnya premi atau iuran. Biasanya berlangsung 45 hari setelah keterlambatan bayar. Segala konsekwensi atau resiko keuangan tidak dibayar. Dengan kata lainoff force.

In force> atau maksud sebetulnya ialah masih berlaku. In force berarti seluruh manfaat dan ketentuan dalam sebuah kontrak asuransi jiwa masih berlaku. Sebaliknya disebutoff force.

Dana pertanggungan dasar
> merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera.

Tertanggung utama > ialah yang namanya tertera sebagai akseptor asuransi dan segala manfaat ialah ditujukan pada tertanggung utama. Tertanggung perhiasan ialah orang anyir tanah jikalau anak dibawah umur.

Tertanggung tambahan > ialah terganggung atau individu diluar individu utama yang juga turut menentukan berlakunya manfaat pada tertanggung utama.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Presentasi

Presentasi Presentaai  adalah suatu jadwal berbicara di hadapan banyak hadirin atau salah satu bentuk komunikasi. Presentasi merupakan jadwal pengajuan suatu topik, pendapat atau gosip kepada orang lain. Berbeda dengan pidato yang lebih sering dibawakan dalam jadwal resmi dan jadwal politik, presentasi lebih sering dibawakan dalam jadwal bisnis. Tujuan dari presentasi bermacam-macam, misalnya untuk membujuk (biasanya dibawakan oleh wiraniaga), untuk memberi gosip (biasanya oleh seorang pakar), atau untuk meyakinkan (biasanya dibawakan oleh seseorang yang ingin membantah pendapat tertentu). Agar mampu bakir berpresentasi, orang sering kali belajar pada para pakar presentasi. Juga, ada banyak pembicara terkenal yang sering kali diamati oleh orang-orang yang ingin bakir berbicara di hadapan umum. Para pembicara terkenal di Indonesia antara lain KH Abdullah Gymnastiar, Ary Ginanjar Agustian,Andrie Wongso, dan masih banyak lagi. Keahlian berbicara di hadapan hadirin merupakan hal yang sanga

3I Networks

s yaitu Program resmi yang dikeluarkan oleh PT. AJ Central Asia Raya – Salim Group  yang bertujuan untuk mengajak Pemegang Polis untuk memiliki Insurance (Proteksi Jiwa), Investment (Investasi Unit Link) dan juga Income (Penghasilan) sebagai biro asuransi jiwa ( mengikuti peraturan keagenan yang berlaku) . “3i Networks menggunakan sistem Asuransi Kemitraan Bersama . Apa yang didapat jikalau bergabung dengan 3iNetworks ? Sebagai Pemegang Polis 1.  Investasi Dengan Premi Rp. 350.000 perbulan selama 5 Tahun di CAR anda akan menerima hasil investasi hingga umur 74 Tahun. Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 74 tahun maka Ahli Waris akan menerima Uang Pertanggungan beserta semua saldo investasinya. 2. Asuransi  Dengan berasuransi di CAR maka anda akan di pertolongan UP Rp.21.000.000,- (untuk premi Rp.350.000 perbulan) hingga umur 74 Tahun. Walaupun baru bergabung di CAR, Anda tetap diproteksi bila tutup usia karena sebab yaitu apapun, kecuali karena pre-existing conditions (yait

Mempersiapkan Kurun Pensiun

Mempersiapkan Masa Pensiun Tentunya tujuan Anda bekerja selama ini untuk membuat bekal di hari anyir tanah nanti biar Anda bisa menikmati masa pensiun Anda dengan tenang. Ke depan harga kebutuhan akan semakin meningkat, membuat Anda harus berilmu mengelola keuangan. Ditambah sebagai pekerja muda dan baru menerima pekerjaan, pengeluaran Anda akan sangat banyak. Sebaiknya mulai dari kini Anda menyisihkan untuk dana pensiun Anda. Bagaimana caranya? Nah berikut ini yakni tips bagaimana Anda bisa mempersiapkan dana pensiun di masa anyir tanah nanti 1. Mulai dari Sekarang Mungkin Anda berpendapat menabung untuk tabungan hari anyir tanah terlalu dini bagi Anda yang masih berusia muda. Namun tidak ada salahnya menabung sedari muda biar nanti tabungan pensiun Anda sudah terkumpul sehingga Anda tidak usah khawatir nanti. Bila kesulitan, mintalah proteksi orang terdekat atau orangtua untuk bisa membantu Anda menyimpan tabungan atau mengatur keuangan setiap bulannya minimal ada 3-10%